Drainase Tak Bermerk, Pemdes Srimulyo Diduga sengaja Kelabuhi Masyarakat

MUSI RAWAS

Musirawas, (Data Bicara) – Proyek pembangunan drainase yang terletak di Dusun II, 7 dan 8, Desa Sri Mulyo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan. Melalui Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2021, Diduga Proyek Siluman. Pasalnya, Kendati dipermukiman warga dalam pengerjaan pembangunan drainase tersebut tak terlihat adanya papan merk kegiatan. Rabu, (31/3/2021). 

Tampak, dilokasi pekerjaan pembangunan drainase sepertinya sudah lama berlangsung dikerjakan, namun hal tersebut jadi pertanyaan besar bagi masyarakat setempat, Sebab hingga saat ini, papan informasi proyek tersebut belum terpasang dilokasi kegiatan. 

Warga setempat yang tidak menyebutkan namanya mengatakan, Papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan, Semestinya pihak pelaksana harusnya memasang papan proyek disekitar proyek agar warga mengetahui. “ini proyek dari mana dan anggran nya berapa kami tifak tahu Pak”. Ungkapnya sembari berlalu.

Kondisi drainase saat pengerjaan.

Ditengah kesibukannya, berhasil diwawancarai beberapa Tukang yang enggan namanya ditulis membenarkan terkait papan pengumuman proyek pembangunan drainase tersebut tidak dipasang. “Yang bekerja orang sebelas, sudah berjalan 14 hari, papan merknya tidak perna lihat Pak, ngak tahu berapa anggarannya”. ujarnya sembari melanjutkan bekerja. 

Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Sri Mulyo, Gunawan, mengakui bahwa papan proyek drainase yang ia kerjakan memang tidak disertakan papan informasi kegiatan. “Panjang 344 meter terbagi 3 titik dari dusun 2, 7 dan 8, Anggarannya sekira 170 juta, kalau papan merk memang tidak dipasang karena sering dilepas anak-anak” Dalihnya melalui hendpone pribadinya. 

Seperti diketahui, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek, yang bertuliskan jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan. (Ebied s). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *