Proyek Drainase Perkim Lubuklinggau Diduga Asal Jadi 

LUBUKLINGGAU

Databicara.net, LUBUKLINGGAU –  Ada ada saja ulah para oknum pemborong untuk mencari keuntungan dalam menggarap proyek yang menggunakan uang negera, hal itu terungkap adanya temuan Proyek siring milik Dinas Perumahan Dan Pemukiman Kota Lubuklinggau sepanjang seratus meter lebih diduga dibuat asal jadi dan tak transparan.


Pantauan Wartawan Dilapangan saat meninjau langsung proyek siring di lokasi Jalan Dayang Torek Rt 06 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat II tampak ketebalan siring diduga tak sesuai dengan Rab atau gambar hal itu dibuktikan dengan tidak digalinya tanah  untuk pembuatan dinding sehingga terkesan batu dan semen asal nempel dan dibuat asal jadi tanpa melihat hasil akhir yang dapat merugikan masyarakat .


Selain itu juga berdasarkan pantauan dilapangan juga nampak para pekerjan tak menggunakan keselamat kerja alias K3 yang dapat membahayakan para pekerja yang ikut dalam pembangunan siring yang belum diketahui jumlah dan anggarannya berapa tersebut.


Bukan hanya itu saja berdasarkan keterangan salah seorang tukang yang enggan disebutkan namannya menjelaskan bahwa proyek yang dikerjakan sudah hampir 10 harian ini memang belum ada papan plang merk bahkan pihaknya sudàh berkali kali menyampaikan kepada pihak rekanan namun tak kunjung datang papan tersebut.


“Kami sudah hampir 10 hari bekerja bangun siring dan kami sudah minta sama pengawas serta rekananan atau pemborong agar dipasang plang merek tapi sampe hari ini blm dipasang jadi saya tidak tau berapa nilainnya yang jelas ini proyek dinas perkim,”tegasnya.


Ia juga mengatakan bahwa dirinya bersama rekan rekan lainnya membangun siring sistem bòrongan dimana hitungan dalam pekerjaan proyek per satu meter upah yang bakal diberikan kepada pihàknya sampe dengan selesai.


“Kami di kasi gambar diminta untuk membuat siring dengan upah permeter setiap bàngunan siring yang kami buat dan pemborongnyo kalau dak salah Rio kerja di Kementrian Agama”ujarnya. 


Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Dan Pemukiman Kota Lubuklinggau, Trisko, melalui Reynaldi, Kepala Bidang Pengawasàn dan Pemukiman sekaligus PPK Kegiatan  saat ditemui diruang kerjanya tidak ada ditempat dan saat dikonfirmasi lewat WhatsApp nya tanpa basi dirinya langsung memblok WhatsApp wartawan. (Joni). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *