Kualitas Diragukan, Wartawan Tidak Berhak Pantau Rehabilitasi

MUSI RAWAS

Databicara.net, Musirawas – Kualitas Kegiatan rehabilitasi SDN 1 Srimulyo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan. Melalui APBD Musirawas tahun anggaran 2021 diragukan. 


Pasalnya, Pada kegiatan pengecoran tiang pilar atau pengikat dinding beton diduga menggunakan besi 8 inc bahkan tampak juga jarak cincin tersebut terlalu renggang hingga diduga kekuatan dinding bangunan tersebut diragukan. 


Seperti diketahui, Nantinya gedung tersebut bakal digunakan untuk akses belajar mengajar SDN tersebut. 


Salah seorang pekerja yang tidak menyebutkan namanya, memberikan keterangan bahwa pihaknya hanya bekerja saja. 


“Kami cuma kerja pak, apa yang disuruh itu yang kami kerjakan”. katanya.


Sementara itu, saat dihubungi pihak pelaksana rehabilitasi SDN 1 Srimulyo, Maria, mengancam bahwa dirinya akan membawah perkara tersebut kepihak hukum, bahkan ia juga menegaskan yang berhak memonitoring bangunan atau rehabilitasi yang ia kerjakan  harus bergelar Ir teknik sipil. 


“Kl kau wong lap mn data, ap kau ir teknik sipil q nk jngk ny, Km tuntut ya, Kok kau wartawan tp bkn ir, bs km ngecek bangunan km ir”. tulisnya dipesan WhatsApp. (Jalal). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *