Bekas Galian Telkom Diduga Tak Berizin Resahkan Warga

LUBUKLINGGAU

Databicara.net, Lubuklinggau – Galian Fiber Optik dijalan Cendana, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau. Selain dikeluhkan warga, pengerjaan Galian tersebut diduga Tak miliki Izin. Selasa, (20/04/2021). 

Informasi dihimpun, Ibrahim (93) warga RT 03, Kelurahan Tanjung Aman, mengeluhkan adanya bekas galian pemasangan jaringan telkom bawah tanah hingga menghancurkan beton lantai tepat didepan rumahnya tak kunjung diperbaiki seperti semulah. “Tadi tidak saya suruh memecahkan beton ini, namun katanya akan segera diperbaiki dan disemen kembali tapi nyatanya Nol”. keluhnya. 

Dirinya berharap kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau agar dapat  bertindak tegas terhadap pelaksana proyek yang hanya bisanya diduga merusak. “Agar segera diperbaiki kembali, jangan cuma bisa menghancurkan saja”. tegasnya, hal senada juga diungkapkan warga lainnya.

Berhasil diwawancarai awak media melalui hendpone pribadinya, Fian, selaku pelaksana lapangan galian tersebut mengatakan terkait izin pengerjaan dirinya kurang memahami. “Dimana-mana galian pasti merusak tapi kita kan lewat belakang, saya hanya pengawasan orang kerja, kalau izin keatas itu ada atasan kami”. cetusnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kota Lubuklinggau, Achmad Asril Asri ST MSi, melalui Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) Pahni Hastera, menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui adanya penggalian Fiber Optik tersebut. 

Menurut Pahni, Jika pihak pelaksana galian tersebut sudah mengantongi izin kerja dari Pemerintah Kota Lubuklinggau khususnya mohon diperkenankan. “Biasanya minta izin ke PU, sejauh ini belum ada informasi dan jika ada izin nya, tolong diperlihatkan”. tegasnya. (Ebied S). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *