Galian C “Ilegal” Debu Lindungi Selangit

MUSI RAWAS SUMATERA SELATAN


Databicara.net, Musirawas – Maraknya aktivitas galian C “Ilegal” di Kecamatan Selangit, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan. yang terus beroperasi membuat warga dan pengguna jalan mengeluh. Senin, (4/9).

Dampak dari proyek Galian C tersebut telah menyebabkan jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah pertigaan simpang Selangit dan sekitarnya terlindungi lapisan debu. 

Dilokasi proyek, tampak beberapa Mobil Dump truk sedang antrian menanti muatan yang diisih oleh alat berat (Exsapator), Selain itu, Nampak juga penghijauan diwilayah yang dimaksud sudah diselimuti oleh debu. 

Berhasil diwawancarai, Am, pengguna jalan (kendaraan roda dua) saat melintas mengeluhkan atas banyaknya debu diduga akibat proyek Galian C diwilayahnya, dikhawatirkan dapat  menimbulkan penyakit yang serius, “Banyak debu Pak, penyakitan kalau cak ini terus”. keluhnya. 

Sedangkan, beberapa remaja warga setempat berharap kepada pihak Pemerintah Kabupaten Musirawas atau instansi terkait agar segera bertindak tegas demi berjalannya hukum diwilayah ini. 

“Jalan ini jadi kotor dan sangat berdebu, Apalagi di pagi hari ketika mau sekolah, tu lihat saja daun daun dipinggir jalan debu semua Pak, kabarnya yang pak Janur”. ujarnya. (Ebied S). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *