SMAN Sukakarya Musirawas Dilapor Ke Kejaksaan

LUBUKLINGGAU MUSI RAWAS SUMATERA SELATAN

Databicara.net, Musi Rawas – Dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Sukakarya, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, Dilapor ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Jum’at, (28/10/2022). 

Menurut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemberhati Pembagunan Daerah (LSM-PPD), Mulyadi SKM, menjelaskan  Berdasarkan Undang – Undang Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 mengamanatkan bagaimana untuk sekolah menyiapkan pendidikan yang berkualitas.

Namun hal tersebut diduga tidak belaku pada SMAN Sukakarya seperti contoh Sarana dan Prasarana terkesan sangat memprihatinkan. 

Hingga dinilai, Dalam realisasi pengelolaan dana BOS Tahun anggaran 2021 / 2022 SMA Negeri Sukakarya diduga dikorupsi, Sebab terlihat dari bidang pemeliharaan Sarana dan Prasarana terkesan tak tersentuhnya perawatan. 

Maka dari itu, pihaknya mulai mengumpulkan data baik dilapangan maupun tertulis bahkan menyampaikan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau (27/10) dengan nomor :Istimewa/ LPK/ aliansi/X/ 2022.  

“Berdasarkan data lapangan maupun tertulis itu yang kami sampaikan ke APH, Kondisinya sangat miris dan sungguh memprihatinkan baik akses jalan, Gedung ataupun perabotannya”. tegasnya. 

Dirinya berharap kepada pihak Ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau agar dapat memproses oknum Kepala SMAN Sukakarya sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Agar pihak Kejari segera memproses oknum yang dimaksud sesuai dengan hukum di NKRI ini”. tutupnya. (Anas). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *