Sengketa Lahan PT TMM dengan Masyarakat Suka Mukti Belum Ada Kata Sepakat

SUMATERA SELATAN

DATABICARA.NET,OKI.SUMATRA SELATAN——-Rapat kordinasi dan Mediasi sengketa lahan antara Masyarakat dan pihak Perusahaan PT.TMM di Aulla kantor Bupati OKI Kabupaten Oki Propinsi Sumatra Selatan.Senin (6/12/2021).

Hadir dalam rapat tersebut Bupati OKI, Kajari OKI,Dandim OKI, Kapolres OKI,Pengadilan Negri OKI,Kadin Pertanahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejatraan Masyarakat,Kepala BPN OKI,Perusahaan PT.TMM,dan Masyarakat Suka Mukti Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati OKI,sekaligus mempasilitasi tempat mediasi ,dia juga menjelaskan bahwa hadir disini sebagai pihak penenggah antara pihak Perusahaan yaitu PT TMM dan Masyarakat Suka Mukti.

Agung, kuasa hukum warga suka mukti mengatakan, warga meminta SPH sebanyak 371 surat, yang dulu di kumpulkan oleh Kades Sunarto Hadi, harus di kembalikan, karena itu alas hak Masyakat dan sudah di rugikan selama puluhan tahun, karena tanahnya di kuasai oleh PT TMM.

“Kami atas nama Masyarakat Suka Mukti Meminta SPH dikembalikan,dan meminta ke adilan kepada pemerintah” jelasnya.

Dalam pertemuan ini tidak ada satupun kesepakatan yang di capai, karena ini sifatnya hanya sebatas mediasi, kita menghormati himbauan dari bupati, harus menjaga kondusifitas, dan permasalahan ini akan di tempuh dengan proses hukum.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres OKI AKBP Dili yanto, menghimbau, agar masing masing pihak untuk menempuh jalur hukum, karena kedua pihak memiliki bukti bukti yang jadi pendukung proses hukum.

Kapolres juga berharap, semuanya bisa kondusif, sama sama menjaga kamtibmas, dan masarakat di sekitar lokasi tidak merasa terganggu dengan adanya kegiayan yang saat ini ber langsung.

(Eddi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *