Progres Pembangunan Gedung Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau Capai 70 Persen 

LUBUKLINGGAU

Databicara.net, Lubuklinggau – Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Pemerintah Kota Lubuklinggau terus melakukan peningkatan diberbagai bidang. Rabu, (27/10/2021).


Hal itu terlihat dari Pembangunan pembangunan yang berkelanjutan serta sejalan dengan Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) sehingga menghasilkan singergisitas dalam Pemerintahan Daerah terutama untuk memberikan Pelayanan dan Keamanan terkhusus kepada masyarakat Kota Lubuklinggau. 

Seperti dijelaskan Kepala Dinas PU PR Kota Lubuklinggau, Asril Asri, melalui Kepala Bidang Cipta Karya, (Kabid CK) H. Taufik Q, MT bahwa pada Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menganggarkan Pembangunan Gedung Subdenpom II / 4-5 Lubuklinggau yang berlokasi di Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I. 


“Pembangunan ini sebagai wujud Komitmen Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam turut serta mendukung penuh peningkatan pelayanan dari Sub Datasemen Polisi Militer atau Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau, Subdenpom merupakan satuan pelaksana yang merupakan polisi dari organisasi militer yang memiliki tugas penyelenggaraan pemeliharaan, Penegakan hukum, disiplin dan tata tertib di lingkungan dan bagi kepentingan TNI AD terkhusus di wilayah Kota Lubuklinggau.

Subdenpom juga mendukung tugas pokok militer menegakkan kedaulatan sebuah Negara sehingga berdampak kepada keamanan dan ketertiban dalam Kota Lubuklinggau”. jelasnya. 

Selain itu, Kepala Bidang Cipta Karya H. Taufik Q, MT juga menjelaskan bahwa Pembangunan tersebut telah dilaksanakan dari Bulan Juli yang lalu dan berakhir pada akhir bulan Desember tahun 2021 mendatang. 


“Pelaksanaan Pembangunan ini dilakukan oleh Penyedia Jasa CV. HIKMAH ABADI PERKASA dengan nilai Kontrak sebesar Rp. 998.226.000,00 (Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Dua Ratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah), Progres pelaksanaan di lapangan saat ini telah mencapai sebesar 70 % (Tujuh Puluh Persen)”. urainya. 


Selanjutnya, Adapun ruang lingkup yang dikerjakan pada Pembangunan Gedung Subdenpom tersebut adalah Pembanguann Gedugng baru dengan ukuran Lebar 8 (delapan) meter dan Panjang 12 (dua belas) meter serta dibangunan 2 (dua) tingkat. 


Selain itu, H. Taufik Q, MT juga menginstruksikan kepada Penyedia Jasa agar bekerja dengan berpedoman kepada Gambar Kerja dan Spesifikasi Pekerjaan yang telah ditetapkan, dan juga berharap agar pelaksanaan pekerjaan dapat dilakukan secara maksimal serta seluruh pekerjaan tersebut dapat selesai tepat waktu. 


“Hasil dari pembangunan ini juga diharapakan secara signifikan dapat membantu kinerja dan peningkatan pelayanan dari Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau dalam menyelenggarakan kedisiplinan dan tata tertib di lingkugan TNI AD dalam Kota Lubuklinggau, sehingga menjamin keamanan dan ketertiban yang kondusif bagi Masyarakat”. tutupnya. (Ebied S).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *