Polsek Tanjung Raya Amankan Puluhan Wanita Dan Miras

NASIONAL

DATABICARA.NET, MESUJI – Jajaran Polsek Tanjung raya melaksanakan razia warung remang remang yang ada di kecamatan Tanjung raya kabupaten mesuji, Jumat (18/06/21), dalam giat tersebut berhasil mengamankan puluhan orang baik Pemandu Lagu (PL) maupun mucikari dan pengunjung serta puluhan botol minuman keras berbagai merk.

Dalam giat razia tersebut di pimpin langsung oleh Kanit reskrim Aipda Wasis AR, Ka.SPK Bripka M lani, dan personil Polsek Tanjung raya yang sedang bertugas.

Kapolsek Tanjung raya IPTU Suldi mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H, S.Ik, membenarkan bahwasannya malam ini Polsek Tanjung raya melakukan razia warung remang – remang di tiga titik yaitu desa sinar laga, muara tenang timur, dan gedung ram.

Razia di lakukan guna menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat, sekaligus menindak lanjuti pemberitaan di media terkait maraknya praktek prostitusi terselubung dan peredaran minuman keras di kabupaten Mesuji.

Team berhasil mengamankan puluhan orang, diantaranya, 5 pemandu Lagu, dengan inisial ELS (33), ST (24), CR (21), NV (21), SA (40), 3 orang pemilik cafe, EA (35), KN (43), HR (45), kemudian 2 orang pengunjung yang sedang minum – minuman keras, dan 8 unit hand phone serta puluhan botol minuman kera. Jelas kapolsek

Semua orang yang terjaring bersama barang bukti langsung di bawa dan di amankan ke mapolsek Tanjung raya guna di data dan di mintai keterangan serta penyelidikan lebih lanjut. Pungkasnya. (Eddi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *