Bupati Sampaikan Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Mesuji

ADVERTORIAL NASIONAL

DATABICARA.NET, MESUJI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mesuji gelar Sidang Paripurna bertempat di Aula Gedung DPRD Lantai 2 Desa Wiralaga Mulya Kecamatan Mesuji, dengan agenda  mendengarkan jawaban Bupati Mesuji Tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Rabu (02/06/21). Adapun Pandangan umum Fraksi DPRD disampaikan secara langsung oleh Sekertaris Daerah Syamsudin dengan jawaban dan pernyataan pisitif APBD tahun anggaran 2020.

Pada kesempatan itu Syamsudin mewakili Bupati Mesuji H.Saply.TH, menyampaikan atas apa yang menjadi pandangan umum  semua Fraksi tentang angaran penggunaan APBD tahun 2020 ,di jelaskan Pada aspek Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2020, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri atas Pendapatan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain.
“Pendapatan Asli Daerah yang dipisahkan terealisiasi sebesar Rp50.558.310.560,75 (Lima puluh milyar lima ratus lima puluh delapan juta tiga ratus sepuluh ribu lima ratus enam puluh koma tujuh puluh lima rupiah) atau 110,03% dari anggaran sebesar Rp45.949.288.321,89. Tentu hal ini menjadi tolok ukur adanya peningkatan kinerja Pemerintah Daerah yang bersinergi dengan DPRD membuahkan hasil yang baik” ucap Syamsuddin.

“Pada aspek Belanja dan Transfer Daerah, perlu kami jelaskan total realisasi sebesar Rp822.017.898.511,90 atau sebesar 89,70% dan atas realisasi tersebut memberikan indikasi adanya efisensi belanja dengan catatan tidak mengurangi esensi tercapainya kinerja pemerintahan. atas realisasi belanja dan transfer daerah tersebut porsi realisasi Belanja Pegawai hanya sebesar 36,34% atau sebesar Rp298.717.956.546,00. Terkait aspek Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), memang masih terhadap Silpa yang besar di akhir Tahun Anggaran 2020 yang terealisasi sebesar Rp99.412.802.685,66. perlu dilakukan penataan pengelolaan keuangan daerah sebagai instrument penting dalam mewujudkan pelaksanaan pembangunan daerah yang transparan dan akuntable serta dapat mengurangi penyimpangan penggunaan anggaran oleh oknum oknum tertentu serta dapat meningkatkan penyerapan anggaran oleh SKPD yang ada.

Adapun saran dan masukan dari Fraksi PDI-Perjuangan kepada Pemerintah Daerah, antara lain; (1) Perlu memperbaiki tata kelola keuangan daerah, seperti; masih terdapat permasalahan dalam pengelolaan dana bantuan sekolah, menyelesaikan temuan BPK RI. (2) Pemerintah Kabupaten Mesuji perlu melakukan pendampingan atau pelatihan, seperti pengelolaan piutang, pelaporan keuangan, dan pengelolaan aset terutama kepada OPD, khususnya kepada pengelola keuangan daerah.

Harapannya ke depan dari perbaikan tata kelola dan pendampingan atau pelatihan tersebut Pemerintah Kabupaten Mesuji dapat menyajikan laporan keuangannya sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, seperti kecukupan informasi laporan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan sehingga pada tahun yang akan datang kita tetap dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dengan tanpa catatan, atas saran tersebut akan kami tindak lanjuti dalam bentuk program dan kegiatan guna peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Dalam hal upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari tahun ke tahun kita bersama-sama senantiasa bersinergi dalam menentukan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah baik menuangkan dalam program ekstensifikasi maupun intensifikasi yang diharapkan potensi-potensi yang belum tergali pada sektor pendapatan khususnya di wilayah adminstrasi kabupaten Mesuji, untuk itu tidak henti-hentinya kami mengharapkan sumbangan buah fikir dari kita semua dan seluruh elemen untuk bersama-sama ikut serta secara aktif dalam berupanya agar ditahun-tahun mendatang kabupten Mesuji terus dapat meningkatkan pendapatan daerah khususnya Pendapatan Asli Daerah.

Pada masalah pandemic covid 19 yang kita sama-sama alami selama hampir 1 (satu) periode tahun 2020, salah satu yang menjadi fokus kita bersama yakni UMKM, upaya nyata yang dilakukan berupa pemberian bantuan langsung tunai dan pemberian barang yang serahkan langsung ke UMKM.Terkait rekomendasi BPK RI atas beberapa catatan pembenahan telah ditindaklanjuti dengan Surat Bupati Mesuji, bahwa ditahun 2020 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan buah dari kerja keras kita semua, tentu kita semua mengetahui penyataan wajar dalam opini mengartikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mesuji masih berada pada garis kewajaran menurut peraturan perundang-undangan.

Sehubungan dengan rekomendasi BPK RI bahwa telah disusun rencana aksi melalui Surat Bupati sebagai tindak lanjut agar rekomendasi BPK RI segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari.
Terkait realisasi belanja yang tercapai 87,43%, merujuk pada pernyataan menteri keuangan dan kajian dari evaluasi badan keuangan provinsi lampung, bahwa penghematan belanja daerah berada pada 80% – 99% serapan. Realisasi belanja daerah kabupaten Mesuji masih masuk kedalam kriteria penghematan belanja. Namun demikian hal ini sebagaimana pernyataan pada poin 1 (satu), dampak wabah covid 19 yang selama kurun waktu hampir 1 periode tahun anggaran 2020 melanda juga berdampak pada aktifitas dalam menjalankan program/kegiatan yang telah sama-sama kita rencanakan.

Berkenaan dengan pola hubungan kemitraan Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Mesuji sebagai penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Mesuji yang harus saling mengisi dan mendukung. Kami sepenuhnya mendukung atas pokok-pokok pikiran DPRD dalam rangka membangun masyarakat Kabupaten Mesuji yang lebih sejahtera dan makmur. Terkait Rasio Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2020 terhadap Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020 sebesar 6,18 namun bila dibandingkan Rasio Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2019 terhadap Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar 5,10 artinya mengalami kenaikan sebesar 1,09. Kami sependapat bahwa terkait capaian tersebut perlu adanya peningkatan melalui optimalisasi, ekstensifikasi dan intensifikasi, peningkatan basis data, serta koordinasi sinergis antar perangkat daerah.

Terkait orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi prioritas dibandingkan dengan belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi, khususnya pada pemenuhan hak dasar masyarakat dibidang pendidikan dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang terdampak akibat adanya Pandemi Covid-19, atas padangan umum fraksi PAN kami sangat sependapat dan mengharapkan buah fikir dari seluruh anggota dewan yang terhormat.

Terkait upaya-upaya apa saja yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji di dalam menjaga keberlangsungan dunia usaha daerah terutama UMKM, serta penyediaan jaring pengaman sosial kepada masyarakat yang mengalami penurunan daya beli akibat terdampak pandemik, perlu kami sampaikan adapun secara garis besar upaya Pemerintah Kabupten Mesuji yakni : (a) dalam hal Penanganan Dampak Ekonomi pada Dinas Sosial terdapat kegiatan Hibah Sembako, pada Dinas Koperindag terdapat kegiatan Belanja Barang yang diserahkan ke IKM; (b) dalam hal Bantuan social safety net/jaring pengaman social pada Dinas Ketahanan Pangan terdapat kegiatan Pengembangan cadangan pangan daerah dan Kegiatan Pemanfaatan perkarangan untuk pengembangan pangan, pada Dinas Perikanan terdapat kegiatan pakan, starter, bahan baku pakan dan mesin, kegiatan Bibit Ikan Nila.

Kegiatan Pengembangan Sarana Budidaya air tawar, Kegiatan Penyediaan/rehabilitasi sarana dan prasarana pengolahan hasil perikanan, Kegiatan Pemberian bantuan alat penangkapan ikan dan Kegiatan Pengembangan bibit ikan unggul, pada Dinas Pertanian terdapat kegiatan bibit benih sayuran, Kegiatan bibit tanaman biofarmaka, Kegiatan cadangan benih padi, Kegiatan cadangan pestisida, Kegiatan cadangan vitamin, obat desinfektan, vaksin, Kegiatan Pengembangan Tanaman Tembakau, Kegiatan Pembibitan dan Perawatan Ternak, Kegiatan Pengembangan Tanaman Holtikultura.

Terkait Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Sekolah Negeri di Kabupaten Mesuji, kami menilai sudah optimal, salah satu upaya dalam pendampingan kepada Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah yakni dilaksanakan kegiatan bimbingan teknis ditahun 2020 serta memberikan fasilitas bagi Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah untuk melakukan konsultasi terkait pengelolaan Dana BOS baik melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun kepada Perangkat Daerah lainnya, dalam hal masih terdapat ketidaksesuai yang menjadi rekomendasi BPK RI tentu menjadi catatan bagi kami dan kami berharap ditahun mendatang hal tersebut tidak terulang kembali.
” Terkait terdapat rekomendasi BPK RI mengenai Stok Cadangan Pangan telah diperintahkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan melalui Surat Bupati Mesuji segera menindaklanjut rekomendasi BPK kepada Dinas Ketahan Pangan.

Perlu kami jelaskan bahwa pemenuhan cadangan pangan berupa beras di Tahun 2020 melalui proses bertahap, sehingga beras yang sudah dikemas tidak terlalu lama disimpan di gudang dan langsung didistribusikan kepada masyarakat, proses bertahap ini diharapkan mutu dan kualitas beras dapat terjaga dengan baik, dan mengurangi dampak buruk dari terlalu lamanya disimpan dalam gudang. Pada kesempatan ini, kami sampaikan proses pemenuhan candangan pangan tersebut telah selesai dan terdistribusi seluruhnya” tutup Syamsuddin. (Eddi/Adv). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *