TKS Tak Terima Honor, Marsono Jamin Akan Bayar Semuanya

MUSI RAWAS

Databicara.net, Musirawas – Menyikapi isu yang beredar sepekan lalu mengenai adanya 18 Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pada satuan Pol PP Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan. Tak Terima Honor selama dua (2) bulan namun masuk ke dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) TA 2021, Dinyatakan tidak benar. Kamis, (01/04/2021). 

Pernyataan tersebut langsung disampaikan oleh Kepala Satuan (Kasat) Pol PP, Marsono, didampingi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Samsuri, Angkat bicara terkait informasi yang menyebar bahwa honor TKS di Sat Pol PP tidak dibayar selama dua bulan “Isu Itu tidak benar”. tegas Kasat. 

Dirinya meyakinkan kepada seluruh TKS Sat Pol PP Musirawas terkait jada atau honor akan dibayar sepenuhnya tanpa kecuali. “Tadi jumlah TKS baru 18 orang, berhubung 1 orangnya mengundurkan diri jadi tinggal 17 TKS lagi, Saya jamin 17 orang TKS itu dibayar, rencana akan dibayar bulan april ini untuk honor bulan januari dan Februari, Yakinlah tidak dipotong sepeserpun apalagi sampai tidak dibayar”. Terang Kasat diruang kerjanya. 

Sementara isu yang brredar, Menurut Nara sumber yang tidak ingin namanya dituliskan, bahwa pihaknya sebanyak 18 orang TKS terancam tidak menerima honor selama 2 bulan bekerja terhitung sejak bulan Januari hingga Februari 2021 mendatang dengan rincian sebesar Rp.2.000.000.- /oranh /2 bulan. 

Menurutnya, Uang honor 2 juta tersebut bakal digunakan untuk biaya pelatihan dasar dan biaya pembelian baju seragam Sat Pol PP. (Ebied S). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *