Walikota Dan Sekda Lubuklinggau Diminta Evaluasi Fungsi Lurah 

LUBUKLINGGAU

Databicara.net, Lubuklknggau – Anggota DPRD Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi PDIP, Wansari, SE. Berharap agar Pemerintah Kota Lubuklinggau segera mengevaluasi jajarannya  akan fungsi pelayanan masyarakat. 


Menurut Wansari, pihaknya sangat kecewa atas penolakan pihak Kelurahan dalam pembagian bantuan berupa beras ketahanan pangan dari Dinas Sosial Kota Lubuklinggau. 


“Saya kecewa terhadap tindakan dan sikap Lurah di Kota Lubuklinggau yang menolak atau keberatan melakukan pembagian bantuan beras ketahanan pangan oleh dinas sosial di Kelurahan Lubuk Tanjung, Kelurahan Sukajadi”. sampainya. 


Secara otomatis, Pembagian bantuan beras tentunya dipusatkan dirumah-rumah warga serta Kantor Lurah Kelurahan Bandung ujung, sehingga masyarakat penerimah manfaat harus mengeluarkan biaya kembali. 


“Akibatnya pembagian beras dilakukan dirumah warga dan kantor kelurahan Bandung Ujung sudah tentu menambah cost biaya masyarakat untuk mendapatkan beras itu”. tegasnya. 


Untuk itu, Pihaknya mendesak kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau atau yang berkepeten dibidang terkait agar segera melakukan evaluasi terhadap pihak pihak yang dimaksud. 


“Saya minta kepada Walikota dan Sekretaris Daerah untuk mengevaluasi dan mengingatkan kepada jajarannya akan fungsi pelayanan masyarakat”. pintahnya. 


Sementara itu, belum ada pihak pihak terkait yang dapat diwawancarai, hingga berita ditayangkan. (Tim). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *