Terjaring Razia, Pasangan Tanpa Busana Diamankan

LUBUKLINGGAU SUMATERA SELATAN

Databicara.net, Lubuklinggau – Upaya menciptakan kondusifitas Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah Tim Gabungan Pemerintah kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. Polisi Militer, Polres, Kejaksaan, Dinas Sosial, dan Sat Pol PP melakukan Razia. Rabu (5/4/2023) Malam.

Razia tersebut meliputi Wisma Sebelah Mie Ayam Ponix, Indo Hotel, Wisma Q, Hotel 929, Wisma Pratama, Aura Hotel, Hotel Paris, Pelangi Kos, Ibiza Longoue, Wisma Enjel serta tempat hiburan Karoke, Alhasil, tidak ditemukan baik hiburan malam maupun Pasangan layaknya suami istri.

Tak sampai disitu, kali ini petugas terus menyelusuri rumah Kos- kosan dijalan, Yos Sudarso, Kelurahan Marga Rahayu, dan ditemukan pria dan wanita saat berkurung dikamar kos-kosan, setelah diintrograsi bahwa pasangan tersebut bukan muhrimnya alias kumpul kebo.

Awalnya, Saat petugas menggedur pintu kamar dan mamanggil orang yang didalam tak kunjung direspon, Ahirnya tim gabungan menemui pemilik kos-kosan guna membuka kamar melalui kunci duplikat tapi sayang kamar itu terkunci dari dalam.

Setelah berusaha (Dobrak), Ahirnya pintu kamar tersebut berhasil dibuka, dan terlihat ada seorang wanita muda sedang berbaring ditempat tidur tanpa busana dengan berselimut kain, Sedangan seorang pria muda bersembunyi didalam kamar mandi, Selain pasangan yang bukan suami isteri, Petugas juga menemukan beberapa alat kontrasepsi baik yang belum maupun telah digunakan.

Ahirnya, Pria dan Wanita yang terjaring dalam razia tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Lubuklinggau, guna pendataan, selanjutnya diserahkan ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau.

“Kita telah mengamankan sepasang pasangan ilegal, dan telah didata, lalu kita serahkan ke Pengadilan Negeri Kota Lubuklinggau, untuk dilakukan proses persidangan,” papar Kepala Satpol PP Kota Lubuklinggau, Walyusman, kepada awak media. (Ebied s/tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *