Luar Pajak, JUT Disbun Diduga Disunat Hingga 10% 

MUSI RAWAS

Databicara.net, Musirawas – Proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Tahun anggaran 2021 yang dikerjalan secara Swakelola oleh Kelompok Tani melalui Dinas Perkebunan Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, diduga disunat hingga 10 persen perkelompoknya. Selasa, (31/01/2023). 

Terungkapnya hal tersebut berdasarkan pengakuan dari beberapa Kelompok Tani yang mendapat bantuan JUT tersebut, Menurutnya, Saat itu dirinya dihubungi atau dipanggil oleh oknum di Dinas Perkebunan yang memerintahkan dirinya untuk datang ke Dinas Perkebunan dan membawah “Upeti” sebesar 10 persen dari pagu anggaran JUT diluar hitungan pajak. 

“Pajak 12 %, Jadi semuanya Dinas 10% itu, diterimah oleh Heri, sekretaris kan, yang nyuruh ngasih sama Pak Heri itu, Pak Adi Winata dan Pak Sapto”. Akuinya, sembari mengatakan agar identitasnya di rahasiakan. 

Informasi dihimpun bahwa kegiatan JUT tersebut terbagi 10 tempat pengerjaan diantaranya ; 

1, Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa P1 Mardiharjo Kec, Purwodadi (DANA DID) RP.237.600.000.- APBD 26817348 June 2021 Pembangunan Prasarana Pertanian;


2, Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Tri Sakti Kec, Muara Kelingi (DANA DID) RP.237.600.000.- APBD 26817349 June 2021 Pembangunan Prasarana Pertanian;


3, Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Suka Makmur Kec, BTU Ulu (DANA DID) RP.237.600.000 APBD 26817351 June 2021 Pembangunan Prasarana Pertanian;

4, Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Muara Kati Baru Kec, TPK (DANA DID) RP. 237.600.000 APBD 26817355 June 2021 Pembangunan Prasarana Pertanian; 


5, Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Ngestiboga 1 Kec, Jayaloka (DANA DID) RP. 237.600.000 APBD 26817360 June 2021 Pembangunan Prasarana Pertanian;


6, Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Tegal Sari Kec, Megang Sakti (DANA DID) RP. 308.800.000 APBD 26817362 June 2021 Pembangunan Prasarana Pertanian; 


7, Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Air Beliti Kec, Tuah Negeri (DANA DID) RP. 316.800.000 APBD 26817363 June 2021 Pembangunan Prasarana Pertanian;


8, Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Leban Jaya Kec Tuah Negeri (DANA DID) RP. 237.600.000 APBD 26817365 June 2021 Pembangunan Prasarana Pertanian;


9, Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Campur Sari Kec Megang Sakti (DANA DID) RP. 237.600.000 APBD 26817368 June 2021 Pembangunan Prasarana Pertanian;


10, pembangunan jalan Usaha Tani Desa Sukarame Kec, Sumber Harta (DANA DID) RP. 211.200.000 APBD 26817370 June 2021 Pembangunan Prasarana Pertanian;. 


Jika dikalkulasikan dari keseluruhan nilai total proyek tersebut berjumlah Rp.2.500.000.000.- (Dua Milyar Lima Ratus Juta Rupiah) Dikurang 10 persen (Rp.2,50.000.000.-), diduga inilah nilai “Upeti” yang disalurkan ke Dinas Perkebunan Musirawas cukup fantastis. 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perkebunan Musirawas, Herry Akhmadi, didampingi Kepala Bidang, Trianto, mengakui bahwa kegiatan JUT tersebut dahulu sudah pernah diwawancarai oleh beberapa pihak Media berinisial A, D, D, Alhasil, diselesaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan. “Dulu lah sudah dikonfirmasi dan lah difasilitasi Kak Adi (Plt, Kadisbun) Untuk lebih detail ke Kak Adi saja”. ungkapnya.  

Berhasil diwawancarai melalui hendpone pribadinya, Mantan Plt Kepala Dinas Perkebunan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Musirawas, Adi Winata, menjelaskan bahwa dirinya tidak berdinas lagi di Dinas Perkebunan, maka dari itu, sekecil apapun semuanya dengan Sekretaris alias Herry Akhmadi. 

“Lah sudah ketemukan sama Herry nya, Sudah selesaikan dengan herry, Saya sudah tidak di Disbun lagi, Selesai di Herry Ndo, Aman. Nanti saya hubungi herry dia paham”. tutupnya. (Ebied S). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *