Tanpa Perlawanan, Residivis Perampokan Diringkus 

NASIONAL

DATABICARA.NET, LUBUKLINGGAU – Satu lagi, komplotan perampok sepeda motor di wilayah hukum Polres Lubuklinggau berhasil diringkus oleh aparat Kepolisian dari Polsek Lubuklinggau Barat, Kamis (30/12).

Tersangka dimaksud, Rudi Hartono (35), warga Jalan Jend Sudirman, RT 01 Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Bersama tersangka polisi juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa senjata api rakitan (senpira) dan senjata tajam jenis pisau. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan STNK sepeda motor Honda Beat Nopol B 5186 TCO.

Bersama sejumlah BB tersebut, tersangka digelandang ke Mapolsek Lubuklinggau Barat, Kamis (30/12), sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Farizal Alamsyah, melalui Kanit Reskrim Aiptu Paisal, mengungkapkan kronologis diringkusnya tersangka. Berawal dari ungkap kasus aksi perampokan yang dilakukan tersangka Rendra yang sudah lebih dulu ditangkap.

Berkat kicauan tersangka Rendra, polisi mengetahui bahwa salah satu aksi perampokan yang menyasar ke korban Eri Saputra (21), di Jalan Kenanga I, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubukkinggau Utara II, Rabu (15/12), sekitar pukul 23.30 WIB, dilakukan bersama tersangka Rudi Hartono.

Dari kicauan tersangka, polisi kemudian mencari tahu keberadaan tersangka Rudi. Belakangan diketahui tersangka Rudi sedang berada di Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat.

Tanpa membuang banyak waktu, Kanit Faisal dan Katim Gaspol Polsek Lubuklinggau Barat, Bripka Fitra Hadi, menuju lokasi dimaksud. Alhasil tersangka Rudi, berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Dari pengakuan tersangka Rudi, aksi perampokan yang dilakukannya bersama rekannya tersangka Rendra, menghasilkan sepeda motor Beat.

Residivis perampokan yang sudah empat kali keluar masuk terali besi ini, juga dengan suka rela menunjukkan tempat senpira dan pisau yang disimpannya saat beraksi bersama tersangka Rendra. Sehingga BB tersebut ikut diamankan.

Dari hasil perampokan itu, diakui Rudi, sebagian digunakan untuk pesta sabu bersama teman-temannya termasuk tersangka Rendra. Sebagian lainnya untuk membayar hutangnya.

“Kini tersangka Rudi masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukumnya,” pungkas Faisal. (Anas/rls). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *