Usai Gelar Oprasi Zebra Krakatau 2021, Polres Mesuji Berbagi Helm 

NASIONAL

DATABICARA.NET, MESUJI – Sat Lantas Polres Mesuji Satgas 4, laksanakan giat BANOPS, dalam Operasi Zebra Krakatau 2021 di Simpang Selamat Datang desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya dan Simpang Patriot Jalan ZA Pagar Alam Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Jumat, (19/11/21) Pagi, sekira Pukul 08.00 Wib.


Hadir dalam giat tersebut IPDA SUTRISNO SELAKU KASATGAS BAN OPS ZEBRA KRATAKATAU POLRES MESUJI, AIPDA SUPRIYANTO, AIPDA SAPRUL, BRIGPOL NOPRI, BRIPTU RIAN ARDIAN dan 3 Personil Dinas Perhubungan Kabupaten Mesuji.


Kasat Lantas Polres Mesuji IPTU Khoirul Bahri S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E menuturkan, Adapun Salah satu kegiatan Satgas  Banops Satlantas Polres Mesuji yaitu dengan Memberikan apresiasi kepada pengguna jalan berupa Helm yang memenuhi kriteria sebagai berikut yakni : Menggunakan helm Standar saat berkendara, menggunakan spion dua sisi,menggunakan masker dengan benar, menggunakan TNKB yang masih berlaku.

Dan tidak menggunakan knalpot racing,dan juga pemberian Handsanitiser, dan Masker kepada Masyarakat yang melintas dan yang sedang beraktivitas baik yang bekerja dipertokoan,perkantoran, Pasar dan lokasi pusat keramaian.Dan memberikan teguran kepada pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.


Kemudian menghimbau Masyarakat Pengguna Jalan agar mentaati peraturan Lalu Lintas dan Protokol Kesehatan, dengan cara rajin mencuci tangan, memakai Masker, menjaga Jarak dan menghindari Kerumunan dan membatasi mobilitas, guna antisipasi menyebarnya Virus Covid -19. Terang Iptu Khoirul.


Lebih lanjut jelasnya, giat tersebut dilaksanakan dengan tujuan, terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Kondusif,mencegah dan meminimalisir  terjadinya lakalantas  dan bagian dari upaya memutus penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Mesuji.


Kasat Lantas berharap dengan diadakan kegiatan oleh Satgas Deteksi,premtive,Preventife dan satgas Banops Polres Mesuji bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Mesuji dan instansi terkait  dapat mewujudkan  kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan di Masa Pandemi serta mematuhi prokes seperti kondisi pandemi saat ini,dan meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dengan baik dan benar sesuai dengan yang diamanatkan dalam Uu No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,di Bumi Ragab Begawe Caram yang kita cintai. Tutupnya. (Eddi). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *