Tahan Ijazah, Ini Pernyataan Kepsek SMAN Tugumulyo

MUSI RAWAS SUMATERA SELATAN

Databicara.net, Musirawas – Menyikapi pemberitaan dibeberapa media Online mengenai dugaan bahwa pihak SMA Negeri Tugumulyo, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan. telah melakukan penahanan ijazah murid dengan dalih belum membayar iuran komite sekolah sebesar Rp.768.000.- per wali. 

Untuk itu, Kepala SMA Negeri Tugumulyo, Suheriah, didampingi kuasa hukum PGRI Kabupaten Musirawas, M. Hidayat SH, MH, diruang kerjanya membantah bahwa pemberitaan yang menyebutkan pihak SMA Negeri Tugumulyo “menahan Ijazah”  itu tidak benar. 

Menurut Suheriah, Dirinya tidak pernah mengintruksikan “menahan ijazah” murid kelulusan tahun ajaran 2020- 202, Apalagi menghubungkan kegiatan Komite dengan pembelajaran. “Alhamdulillah seluruh siswa – siswi lulus, Artinya sebagai pendidik proses belajar mengajar tahun ini selesai dengan baik”. ungkapnya. 

Selanjutnya, Sejak awal program tersebut dimulai dirinya sudah menyampaikan baik bagian Tata Usaha (TU) maupun pihak Komite agar tidak melibatkan masalah dana dengan pembelajaran, “Program komite merupakan urusan internal para wali murid, Mengenai ijazah selain memang belum diambil sebagaian murid kelas Xll juga belum melakukan Cap tiga jari”. jelasnya.

“Bukan ditahan tapi ada beberapa wali murid datang kesekolah tanpa membawah anak didik dan menginginkan ijazah, sebab dalam ijazah harus di Cap tiga jari dulu, tapi ketika siswa datang untuk mengambil ijazah bisa dipastikan akan langsung kita berikan”. tambahnya. 

Sementara Pembantu Bendahara Komite SMA Negeri Tugumulyo, Yati, membenarkan bahwa pihaknya tidak pernah mencampur adukan antara kesepakatan wali murid dengan pembelajaran. 

“Sumbangan komite dan ijazah tidak ada hubungannya. Tidak menyumbang pun tidak masalah, Kami tidak pernah menahan siswa atau wali murid untuk mengambil ijazah, tutupnya. (Ebied S). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *