Pengurus Rumah Tahfizh Bantah Tudingan Tokoh Masyarakat

MUSI RAWAS

Databicara.net, MUSIRAWAS – Rumah tahfizh yang diresmikan Bupati Musi Rawas, berada di Desa Semagus Kecamatan Muara Lakitan kini tengah menjadi perbincangan di media sosial.

Karena, ada tudingan orang yang mengaku tokoh masyarakat bernama, Husni Tamrin, ia mengatakan bahwa rumah tahfizh tersebut hanya rumah kosong tanpa penghuni dan tidak ada kegiatan keagamaan yang semestinya.

Hal tersebut, dibantah keras oleh pembina Rumah Tahfizd Al-Hidayah, Saibatul Islamiyah yang mengatakan bahwa tudingan terhadap rumah tahfizh yang dibina olehnya itu tidak benar sama sekali.

“Saya tegaskan semua tudingan itu tidak benar. Rumah itu kami pinjam dari pemiliknya untuk rumah tahfizh sementara waktu, sebelum dibangun lokasi baru,” jelasnya.

“Untuk mendidik anak – anak di rumah tahfizh, kami sudah ada dua orang guru pendidik. Untuk saat ini, sistem belajarnya di rumah santri masing – masing, hal tersebut dilakukan karena saat ini wabah penyakit Covid-19 sedang melanda negeri ini, serta saat ini suasana Ramadhan,” Ungkap pembina rumah Tahfizd Al-Hidayah Saibatul Islamiyah kepada awak media, Jumat, (23/04/2021).

Kembali lagi dia menegaskan, setelah hari raya idul fitri nanti, pihaknya bersama pengurus rumah tahfizh Al-Hidayah berencana akan mengaktifkan kembali sistem belajar mengajarnya.

Di tempat yang sama, guru pengajar Rumah tahfizh Al-Hidayah Nisfa Paladewi dan Elisa juga membantah dengan adanya tudingan yang dilakukan oleh masyarakat bernama Husni Tamrin terhadap tempat dia mengajar. 

“Kami guru sangat kecewa dengan perkataan Pak Tamrin di media sosial, karena niat baik kami pengurus rumah tahfizh Al-Hidayah sangat baik dari lama,” ujar mareka.

Kedua, guru itu mengaku saat ini sebanyak 15 santri yang sudah terdaftar belajar membaca Alquran di rumah tahfizh Al-Hidayah.
“Sudah 15 anak – anak yang belajar mengaji dengan kami, namun saat ini sistem belajarnya dari rumah karena suasana bulan puasa dan wabah penyakit Covid-19 sedang melanda daerah kita,” tutup dia.

Terpisah, Dedi Irama Ketua Lembaga Pembinaan Rumah Tahfizh (LPRT) Kabupaten Musi Rawas saat di konfirmasi awak media mengatakan, dirinya telah mengetahui adanya pemberitaan tudingan kepada rumah Tahfizh Desa Semangus.
“Kami dari pengurus LPRT Kabupaten Mura telah klarifikasi dengan pihak pengurus Rumah Tahfizd Al-Hidayah Desa Semagus, dan dapat disimpulkan bahwa pemberitaan itu tidak benar,” kata dia.

Dia menambahkan, program rumah tahfizh ini bukan mendirikan bangunan gedung, tetapi membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas.(Ebied S/rls). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *