Databicara.net, Palembang – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Lubuk Linggau diduga terjadi kecurangan, Senin (23/6/25).
Ketua Grib Jaya Lubuk Linggau, Azariah melaporkan dugaan kecurangan PPDB SMA Negeri 2 kota Lubuk Linggau tahun 2025 ke Ombudsman Sumsel.
“Dugaan kecurangan ini berdasarkan PPDB jalur zonasi atau domisili. Diduga ada calon siswa yang rumah lebih jauh dari sekolah dinyatakan lulus, namun ada siswa yang rumahnya lebih dekat dinyatakan tidak lulus,” ujar Azariah
Masih kata Azariah, saat berdiskusi dengan wakil kepala sekolah bahwa jalur domisili tetap menitik beratkan pada nilai.
“Kalau kualifikasinya berdasarkan nilai, kan ada jalur prestasi dan test kompetensi akademik, kenapa harus diadakan jalur domisili kalau pertimbangan kelulusan tetap berdasarkan nilai,” tegas Azariah