Databicara.net, Musi Rawas – Dua tokoh Aktivis Muda Musi Rawas pimpin aksi demo gabungan dari Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) yang dipimpin oleh Dirwaster Lembaga KPK Sumsel Ali Mu’ap bersama Gerakan Aktivis Selamatkan Silampari (GASS) yang dipimpin oleh Efranika frandita, geruduk Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Rabu (30/08/2023)
Mereka mempertanyakan atas kenaikan anggaran Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) APBD-P tahun anggaran 2022 sebesar Rp 48 Miliyar. Serta mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas segera mengganti Kepala Sekolah yang belum tersertifikasi. Karena hal ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, No. 40 Tahun 2021, tentang penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Selanjutnya Ali Mu’ap dan Efranika juga mempertanyakan kegiatan proyek yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas dari tahun 2021-2023, yang diduga terindikasi korupsi. Salah satunya Belanja Hiba untuk Lembaga yang bersifat Nirlaba, yang berbadan hukum dan di bentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan diduga kuat ada indikasi korupsi.Kemudian mendesak PLT Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas ” Mundur dari jabatannya, jika tidak mampu bekerja dengan baik.
Sambil terus berorasi, mereka meminta PLT Kepala Dinas Pendidikan Ali Sadikin, untuk keluar menemui peserta aksi di pintu masuk Kantor Disdik tersebut. Yang pada akhirnya disepakati untuk mediasi, untuk mendengarkan tuntutan daripada peserta aksi.
Di ruang mediasi PLT Kadisdik, Ali Sadikin mempersilahkan kepada perwakilan untuk menyampaikan pertanyaan dan tuntutannya. Dengan pertanyaan diawali oleh Dirwaster Lembaga KPK Provinsi Sumatera Selatan, Ali Mu’ap selanjutnya oleh Efranika Frandita Ketum GASS, dan beberapa peserta aksi lainnya.
Dalam kesempatan ini Ali Mu’ap menyoroti secara spesifik kejanggalan pengangkatan Kepala Sekolah SD 02 Muara Kelingi, yang belum tersertifikasi, yang hingga saat ini masih terus menjabat.
Tidak sampai disitu, sambil menyerahkan salinan 16 pertanyaan dari pihaknya, berikut berkas dan data yang dimilikinya, Ali Mu’ap menanyakan perihal anggaran PPPK Rp 48,4 Miliyar. Yang banyak diberitakan beberapa waktu lalu oleh Media Online.
Sementara Ketum GASS, Efranika Frandita mengatakan, kegiatan aksi yang dilakukan oleh pihaknya adalah merupakan wujud dukungan melakukan perbaikan-perbaikan dan kontrol terhadap kejelasan penggunaan anggaran. Termasuk dana PPPK yang saat ini sedang dipertanyakan oleh Koalisi Anti Korupsi.
Senada dengan Ali Mu’ap Ketum GASS ini juga menyoroti pengangkatan Kepala Sekolah yang belum tersertifikasi, yang dianggap merusak citra Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas.
Menjawab pertanyaan Koalisi Anti Korupsi ini, PLT Kadisdik Ali Sadikin pun mengatakan, bahwa dana PPPK sebesar Rp 48,4 Miliyar tersebut, benar ada lebihnya, dari sisa yang telah direalisasikan. Namun demikian kelebihan dana dimaksud sudah dimasukkan ke dana silva tahun 2022,untuk dipergunakan di tahun berikutnya. Ujarnya.
Kemudian PLT Kadisdik Musi Rawas Ali Sadikin pun bersumpah tidak ada sepeserpun yang disalahgunakan oleh dirinya.
Sedangkan terkait pengangkatan jabatan Kepala Sekolah yang belum memiliki sertifikasi, Ali Sadikin berjanji dalam bahwa dalam waktu dekat dirinya akan segera mengevaluasinya. (Red/rls).