Proyek P3A Kali Bening Diduga Abaikan Aturan 

MUSI RAWAS

Databicara.net, Musirawas – Upaya meningkatkan kehidupan petani, Pemerintah menggelontorkan anggaran untukpembangunan saluran air menujuke area pesawahan agar petani mudah pengambilan Air dan mempermudah para petani untukbercocok tanam sehingga dapatmenghasilkan panen yangmaksimal dan berkualitas.


Untuk itu, Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Kali Bening, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan. Namun Terkesan tidak transparan. Selasa, (31/05/2022). 


Pasalnya, dilokasi pembangunantidak terlihat adanya papan impormasi terkait kegiatan tersebut, sehingga masyarakat tidak bisa melakukan kontrol sosial, sebab tidak bisa mengetahui besarnya anggaran dan peruntukannya.


Menurut teknis proyek tersebut harus dikerjakan dengan PadatKarya Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) atau secara Swakelola dengan tujuan untuk menyerap tenaga kerja penerima manfaat sebab banyak warga yang membutuhkan dan penghasilan tambahan. 


Salah satu tukang pengangkut material membenarkan bahwa proyek tersebut dikomandoi oleh Ketua P3A, Badari, Menurutnya, terkait mekanisme pekerjaan dirinya kurang memahami. “untuk hari ini tidak ada yang bekerja Mas, karena dari pagi tadi hari hujan, kami cuma mengangkut material saja Mas”. akuinya. 


Sementara, Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Badari, yang juga menjabat sebagai Kepala Kasi Pemerintahan Desa Kali Bening, saat hendak diwawancarai dirinya belum dapat dijumpai baik dilokasi kegiatan ataupun dikantor Desa, hingga berita ditayangkan. 


Untuk diketahui, sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2008 tentangketerbukaan informasi publik (KIP) dan peraturan Persiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan ke dua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah, setiap pembangunan yang menggunakan APBD/APBN wajib memasang papan informasi. (Ebied S). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *