BOS SDN 12 Wayserdang Diduga Dikorupsi

NASIONAL

DATABICARA.NET, MESUJI – Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 12 Wayserdang Kecamatan Wayserdang, Kabupaten Mesuji patut dipertanyakan.Minggu (6/2/2022).


Pasalnya, dugaan praktik korupsi pada pengelolaan dana BOS yang dilakukan oleh pihak sekolahan ditemukan kejanggalan terkait ketidak sesuaian dengan petunjuk teknis pelaksanaan dana BOS. Misalkan, transparansi anggaran yang tidak dipajang di sekolahan dan diketahui publik.


“Sudah beberapa tahun ini memang sekolahan ini nggak ada perawatan mas, lihat saja plafon gedungnya tidak terawat,” kata salah satu sumber dari masyarakat sekitar yang enggan ditulis namanya beberapa hari lalu.

Selain itu, menurut keterangan dari salah satu murid kelas 3 dan orang tuanya bahwa untuk persiapan peralatan prokes, tak pernah disiapin mengingat hal ini masih masa pandemi.


Saat dihubungi melalui seluler, Ujang Kaswan, kepala SD N 12  dirinya berdalih bahwa dana  perawatan untuk SD tersebut dirinya tidak mengetahuinya, dikarnakan ia baru menjabat sebagai Kepsek SD terserbut.


“Saya tidak tahu mas dana perawatan, kalau ingin jelas sampeyan tanyakan langsung ke Bendahara, terkait dana, masih kewenangan kepsek yang lama”. tutupnya. (Eddi). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *