Pelaku Curanmor Asal Jayaloka Dilumpuhkan 

LUBUKLINGGAU

Databicara.net, Lubuklinggau – Berdasarkan Laporan Polisi No : LP / B-07 / II /2022/ Sumsel / LLG / Sek LLG SEL, tanggal 02 Februari 2022. Tersangka atas nama Wahyu Ardiansyah (24) warga Dusun 1, Desa Kertosono, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten  Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Berhasil diringkus. 

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono SH, SIK, MM, melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, IPTU Hilal Subhi SH, membenarkan pihaknya telah mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian sepeda motor (Curanmor), Pada Hari Rabu tanggal 02 Februari 2022 sekira jam 17.20 WIB bertempat di jalan Jenderal H.M. Soeharto RT. 04 Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, dengan korban Yayan Wijaya (31). 


“Tersangka sudah 2 kali melakukan tindak pidana dan menjalani hukuman dalam perkara jambret dan lahguan narkoba (baru 2 bulan keluar menjalani hukuman)”. ujarnya. 


Saat itu Pelapor memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumah kontrakan yang berada di Jalan Jenderal H.M. Soeharto RT. 04 kelurahan Simpang periuk kecamatan Lubuklinggau Selatan II, kota Lubuklinggau, dengan posisi motor terkunci stang, setelah itu korban pergi ke gerobak/lapak jualannya yang tidak jauh dari rumah kontrakan miliknya, yaitu dipinggir jalan Jenderal HM. Soeharto RT. 04 kel. Simpang Periuk kecamatan Lubuklinggau Selatan II. 


Tidak lama kemudian Pelapor melihat 1 orang laki-laki mengendarai sepeda motor miliknya dari arah rumah kontrakannya, dan saat itu juga laki-laki tersebut menabrak 1 orang laki- laki, dalam waktu yang bersamaan datanglah beberapa Personel Polsek Lubuklinggau Selatan. 

“Barang bukti 1 (Satu) kunci “T” milik pelaku, 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Mio soul Nopol BN 7239 ND,  warna merah (milik korban), 1 (satu) buah BPKB An. AGNES LIEN CLARA”. jelasnya. 


Setelah mendapatkan beberapa laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Selatan, maka melalui perintah Kapolsek gabungan Personel Opsnal unit Reskrim dan unit intelkam Polsek Lubuklinggau selatan melakukan pemetaan terduga Pelaku dan Lidik terhadap para Pelaku pencurian sepeda motor di wilkum Polsek Lubuklinggau Selatan.

Berdasarkan Sprin gas dan Sprin Lidik, maka pada hari Rabu tanggal 2 Februari 2022 sekira pukul 14.00 WIB, Tim gabungan unit Reskrim dan Intelkam Polsek Lubuklinggau Selatan, melakukan patroli di sekitaran wilkum polsek lubuklinggau selatan, saat melintasi jalan jenderal H.M Soeharto kel. Simpang Periuk kecamatan lubuklinggau Selatan II, Tim gabungan melihat 1 unit Honda Scopy warna merah yang dikendarai 3 (tiga) orang laki-laki yang mencurigakan (mondar-mandir) di sekitaran bank BCA, Alfamart dan Indomaret kelurahan Simpang Periuk, lalu gerak-gerik para pelaku terus diamati oleh Tim.


Kemudian salah satu Pelaku turun dari sepeda motornya dan berjalan mendekati 1 unit sepeda motor yang terparkir di depan rumah kontrakan korban, saat itulah terlihat jelas pelaku mengeluarkan kunci “T”,  dan berhasil menghidupkan sepeda motor milik korban, melihat hal tersebut, Anggota langsung melakukan tembakan peringatan, namun Pelaku tidak mau berhenti dan melakukan perlawanan dengan cara menabrak AIPDA AGUS HERIANTO Katim Opsnal unit reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan. 


Melihat hal tersebut Anggota langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan Pelaku, melalui tembakan ke kaki kanan Pelaku, dan saat itu juga Pelaku berhasil diamankan, lalu dibawa ke RS. Siti Aisyah Lubuklinggau untuk dilakukan perawatan, dan saat ini Pelaku diamankan di Polsek Lubuklinggau Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Anas/rls). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *