Peduli Kesehatan, Kejari Tulang Bawang Tinjau Persediaan Obat-obatan

NASIONAL

DATABICARA.NET, MESUJI -Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang beserta jajaran melakukan sidak secara langsung meninjau ketersediaan obat-obatan Covid-19 dan Tabung Oksigen sesuai dengan instruksi Jaksa Agung RI.Senin (23/8/2021).


Sidak dilakukan di 2 (dua) Apotik yang berada di Kabupaten Mesuji diantaranya Apotik Asa Farma dan Apotik Simpang Pematang, Desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang, team bergerak sekitar pukul 10 Wib mengecek kedua apotik tersebut.


“Dari hasil yang didapatkan diantaranya obat penurun panas,  batuk dan flu, seperti Sanmol, Grafadon, Paraflu, Mirasik, Flukadek, Fluanza, dan Koparsafit masih tersedia, juga untuk antibiotik seperti Yusimox, Amoxilin, Hufahoksil, Lostaset  cukup tersedia kemudian mengecek ketersediaan Vitamin hanya tersedia Farmavit dan Clanfit C.”Ungkap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Leonardo Adiguna SH.,M.H.


selanjutnya sidak mengarah ke RSUD Ragab Begawi Caram Mesuji dan didapatkan obat-obatan diantaranya Favipiravir Tablet sebanyak 1.634 butir, Azithromycin Tablet sebanyak 4.641 Tablet, selain obat obatan team juga melaksanakan pengecekan ketersediaan tabung oksigen, sebanyak 143 tabung oksigen yang tersedia sampai dengan sekarang, ini berarti masih tercukupi bagi pasien Covid-19,


Kemudian dilanjutkan di Gudang Obat Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, hasil yang di dapat hanya tersedia vitamin C dan Vitamin D sedangkan untuk obat-obatan Covid-19 telah didistribusikan ke RSUD.


Dalam giat tersebut didapatkan jika obat-obatan Covid-19 serta Oksigen di Kabupaten Mesuji tercukupi, namun obat-obatan serta Oksigen hanya difokuskan di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawi Caram. 
Menurutnya Pelaksanaan  peninjauan langsung mengenai Obat-obatan dan ketersediaan Tabung Oksigen di Kabupaten Mesuji tersebut sebagai langkah Kejaksaan Negeri Tulang Bawang untuk mendukung Program Pemerintah Khususnya Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia untuk menggunakan semua kewenangan yang ada dalam Upaya Penanggunlangan Penyebaran Covid-19. tutup Leonardo Adiguna. (Eddi). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *