Warga Desa Fajar Indah Soroti Dugaan Penyelewengan Dana PUAP oleh Poktan Sedono Mulyo

HUKUM & KRIMINAL NASIONAL PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER REDAKSI SUMATERA SELATAN

DATABICARA.NET,MESUJI.LAMPUNG——Dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) senilai Rp 100 juta yang disalurkan ke Desa Fajar Indah, Kecamatan Panca Jaya, pada periode 2011-2013, kini menjadi sorotan warga. Dugaan muncul bahwa dana tersebut tidak dikelola dengan transparan oleh Kelompok Tani (Poktan) Sedono Mulyo, memicu keresahan masyarakat yang mendesak adanya klarifikasi dan pertanggungjawaban.

Warga Desa Fajar Indah menemukan adanya ketidaksesuaian laporan terkait pengembalian dana pinjaman yang seharusnya dikelola oleh Poktan. Hingga saat ini, pengembalian yang dilaporkan dianggap tidak sesuai dengan realitas yang terjadi di lapangan, sehingga memicu kecurigaan akan adanya penyelewengan.

Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Fajar Indah, Sukarmiadi, menyampaikan bahwa hingga saat ini, Poktan Sedono Mulyo belum melunasi pinjaman yang mereka terima. “Poktan sebelumnya berjanji akan melunasi cicilan pada bulan November bulan depan ini, namun jika meleset. kami akan melaporkannya ke pihak berwenang,” ujar Sukarmiadi pada Jumat (25/10/2024).

Menurutnya, ada indikasi bahwa dana sebesar Rp 17 juta yang telah dicairkan oleh Poktan Sedono Mulyo tidak sesuai dengan laporan yang diberikan kepada Gapoktan. Sukarmiadi juga menantang pihak Poktan untuk menunjukkan bukti rinci siapa saja yang telah memanfaatkan dana tersebut. “Kalau memang sudah mencicil, saya minta datanya. Ajak saya bertemu dengan mereka yang menerima manfaatnya, saya yakin mereka tidak akan berani menunjukkan diri,” tambahnya.

Kasus ini telah menjadi perhatian luas di kalangan warga Desa Fajar Indah. Mereka menuntut adanya transparansi dan tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti menyalahgunakan dana. Masyarakat berharap agar dana PUAP dapat segera dipulihkan dan digunakan sesuai dengan tujuannya, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan petani di desa.

Warga berharap pihak terkait segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan ini, mengingat dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana PUAP. [TIM]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *