Prihatin, BLT DD Sukamana Terancam Tak Cair 

MUSI RAWAS

Databicara.net, Musirawas – Pemerintah Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan. Memfasilitasi musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukamana dengan Pemerintah Desa Sukamana terkait dugaan permasalahan yang ada di Desa tersebut. Rabu, (11/05/2022). 


Menyikapi hal itu, Camat Kecamatan STL Ulu Terawas,  Ruring Elfonsho, membenarkan adanya hal tersebut, baik mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2022 maupun Permasalahan lainnya yang masih dalam tahap musyawarah Desa. 


“Akan dicari penyelesaian sesuai dengan aturan dan kesepakatan terkait permasalahan di Desa Sukamana, baik BLT DD, Perangkat Desa ataupun yang lainnya”. tegasnya. 

Namun, Jika tidak terselesaikan pada tanggal 13 Mei 2022 mendatang, Pemerintah Desa Sukamana khusus dana BLT DD terancam tidak dapat direalisasikan alias dikembalikan ke Kas Negara. 


Menurut Camat, pihaknya sudah beberapa kali melayangkan surat teguran ke Pemerintah Desa Sukamana agar permasalahan di Desa Sukamana menemukan titik terang baik itu tentang kejelasan Perangkat Desa ataupun terkait APBDes Sukamana. 


“Berdasarkan aturan PMK, limit berkas untuk pengajuan BLT DD Desa Sukamana pada tanggal 13 Mei 2022 ini, jika belum kelar Pemdes Sukamana khusus BLT DD tidak dapat dicairkan, tentu akan kami arahkan ke Dinas PMD dan yang terkait”. Sampainya.  


“Sudah 3 kali dilayangkan surat teguran ke Pemdes Sukamana”. tutupnya.

sementara itu, Kepala Desa Sukamana, Ari Anggara, belum dapat memberikan komentarnya, hingga berita ditayangkan. (Ebied s). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *