Upaya Tingkatkan PAD, Bapenda Muratara Lakukan Pendataan Ulang

MUSI RAWAS UTARA

Databicara.net, MURATARA – Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Musi Rawas Utara ( Muratara ) Provinsi Sumsel , terus melakukan evaluasi dan singkronisasi data perusahaan dan pelaku usaha yang ada dikabupaten muratara demi meningkatkan Pendapat Asli Daerah ( PAD)

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Muratara H Devi Suhartoni , nomor 900/50/2021.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut berdasarkan UUD Nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan UUD Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah , sedangkan Peraturan daerah nomor 55 tahun 2005 Tetang dana perimbangan dan berita acara rapat keordinasi , singkronisasi ,Optimalisasi pendapatan asli daerah kabupaten Muratara

Berdasarkan peraturan dan surat edaran tersebut didalam Poin kedua dimana setiap alat transportasi perusahaan dan pelaku usaha yang ada di kabupaten Muratara harus berplat kabupaten Muratara dan terdaptar di Samsat kabupaten Muratara terhitung Oktober 2021.

Kepala Bapenda Kabupaten Muratara Efendi Azis melalui Kabit perimbangan dan pendapatan lainya dan Pelaporan Ahyaruddin mengatakan “untuk menindaklanjuti sudah ada beberapa perusahaan yang sudah melengkapi data dan akan kroscek lagi kelapangan untuk kelengkapan nya, bagi perusahaan yang belum melengkapi data akan di berikan peringatan “Ucapnya Pada Media, Selasa(2/11/2021).


“Untuk plat mobil perusahaan yang belum berplat Muratara kita akan mendata , karena susuai peraturan gubernur kalau perusahan tersebut menyewa mobil selama 12 bulan maka perusahaan tersebut wajib berplat sesuai daerah itu masing masing ” kata Ahyar.


Munurut nya kalau perusahaan itu wajib berplat Muratara kalau perusahaan itu beroprasi di Muratara , makanya akan didata dan di kroscek kelapangan berapa banyak mobilnya.

” Kita akan berkordinasi dengan Samsat Muratara untuk mengecek Plat kendaraan dan STNK ,BPKB nya untuk balik nama ke Muratara supaya PAD kita meningkat ” lanjutnya.

Selama menindaklanjuti dan pengumpulan data perusahaan belum ada kendala , perusahaan sangat proaktif untuk menanggapi surat edaran bupati tersebut.

” Kita akan tergetkan semua perusahaan yang beroprasi di kabupaten Muratara berplat Muratara dan balik nama semua untuk meningkatkan PAD Muratara , sekarang kalau di porsentase sudah mencapai 80 % data masuk ke Bapenda , kita akan turun kelapangan untuk pengumpulan data setelah data itu terkumpul maka kita akan menindaklanjuti semua ” tambahnya.

Untuk perusahaan yang belum mengumpulkan data maka dirinya bersama tim akan jemput bola , langsung krocek kelapangan apakah perusahaan tersebut masih aktif.

“Untuk perusahaan yang ada di Muratara sekarang proaktif mereka menindak lanjuti Surat edaran tersebut , kalau bukan Mereka siapa lagi untuk meningkatkan PAD kita ” tutupnya. (JONI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *